PAGI ini, Senin 31 Januari 2022, sekira pukul 10.00 WIB, Edy Mulyadi didampingi pengacara Herman Kadir, sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
“Ngak bakal ada halangan insha Allah siap hadir. Ya karena kami anggap panggilan yang kedua ini sudah sesuai prosedur,” kata Herman Kadir, Minggu (30/01/2022).
Bahkan, Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebutkan, Edy Mulyadi sudah menyiapkan pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk menyambangi Bareskrim Polri.
“Dia sudah mempersiapkan pakaian-pakaiannya, sikat gigi, sabun sudah disiapkan sama pakaian-pakaiannya,” kata Herman Kadir.
Edy Mulyadi sudah menyiapkan segala perlengkapan itu karena, berdasar rumor yang diterima pihaknya, sang klien akan langsung ditahan pada pemanggilan hari ini, Senin 31 Januari 2022.
“Ya rumor yang beredar katanya dia mau ditahan, kalau mau ditahan kan berarti bawa pakaian. Iya (rumornya) begitu,” kata Herman Kadir.
Sedangkan untuk tim kuasa hukum, kata Herman Kadir, pada pemanggilan besok pihaknya sudah menyiapkan beberapa berkas, termasuk berkas surat kuasa.
Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang kedua kali terhadap Edy Mulyadi setelah sebelumnya urung hadir pada Jumat (28/01/2022). (***)