Segaris.co
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
ADVERTISEMENT
Home Info

Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Polresta Denpasar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Januari 2022 | 16:21 WIB
in Info

ARTIS sinetron Muhammad Randa Septian (28) bersama rekannya, Arthur Augoest H. Aruan (31) ditangkap Polresta Denpasar, Bali, karena kepemilikan dan memakai ganja.

Randa Septian, pemain sinetron “Ksatria Pandawa 5” dan “Jagoan-jagoan Katropolitan”.

“Dia adalah artis nasional, sinetron di TV,” kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/01/2022).

Randa Septian ditangkap pada Jumat (07/01/2022) pukul 20:00 Wita, di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta.

Polisi menemukan barang bukti ganja di atas meja di hotel tempat Randa Septian menginap.

“Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya dan dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara,” katanya.

Sutriono menyebut Randa Septian dan rekannya membeli langsung ganja tersebut, dan  baru pertama kali mencoba ganja. Sementara rekannya, sudah ngeganja sejak 2017 lalu.

“Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu Minggu, dia coba-coba (ganja),” ujarnya.

Sutriono mengatakan pihaknya mengamankan satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, hingga satu buah korek api.

Randa dan rekannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar. (***)

Tags: BaliDenpasarDitangkapGanjaRandaRanda SeptianSeptian
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
0

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more
Info

Kata-kata inspiratif menyambut keistimewaan bulan November

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 21:19 WIB
0

SEGARIS.CO -- BERIKUT adalah ulasan singkat mengenai bulan November, bulan kesebelas dalam kalender Masehi yang menandai hampir berakhirnya tahun. Bagi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

8 Mei 2025 | 06:37 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
News

Tujuh ketua komisariat REI Sumut dilantik, siap perkuat sektor properti di daerah

5 Mei 2025 | 19:32 WIB
News

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar tinjau pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025 | 19:06 WIB
News

Bupati Samosir sambut kunjungan BPK RI Sumut, tekankan komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel

5 Mei 2025 | 17:38 WIB
News

LKBH Perjuangan Rakyat Merdeka desak Inspektorat Dairi audit kinerja BUMDes Parbuluan VI

5 Mei 2025 | 17:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba