AKHIRNYA, Edy Mulyadi yang tersandung kasus dugaan ujaran kebencian itu, tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor, Senin (31/01/2022).
Edy Mulyadi sampai beberapa menit sesuai surat panggilan pukul 10.00 WIB, dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, diantaranya Herman Kadir.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya,” kata Edy Mulyadi .
Namun, Edy Mulyadi mengaku tidak bakal mengubah pernyataannya yang menolak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Alasan Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut, banyak kajian sudah menyebutkan bahwa perpindahan IKN di tengah pandemi Covid-19 tidaklah tepat.
“Duit yang segitu banyaknya harusnya buat mensejahterakan rakyat, pembangunan ekonomi nasional, memompa ekonomi dalam negeri,” kata Edy Mulyadi. (***)