KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan bahwa hasil temuan adanya puluhan orang dikerangkeng di rumah milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, diindikasikan adanya perbudakan pekerja.
“Dalam penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja,” kata Choirul Anam, Rabu (26/01/2022).
Menurut Choirul Anam, kedatangan Komnas HAM dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM.
Namun, Choirul Anam belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ditemukan pelanggaran HAM atau tidak.
“Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya,” kata Choirul Anam.
Komnas HAM juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng, Rabu (26/1).
“Kami didampingi langsung Bapak Kapolda Sumut. Kami berterima kasih karena didukung teman-teman dari Polda Sumut. Semua berjalan dengan baik. Semoga Kapolda-Kapolda yang lainnya dapat mencontoh seperti Kapolda Sumut, karena langsung menemani Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan,” kata Choirul Anam.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Humas Poldasu