CUPLIKAN video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, berbuntut panjang.
Edy Mulyadi menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dengan menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.
Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial, dan Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh kader Partai Gerindra.
Selanjutnya, Edy Mulyadi menyebutkan, wilayah Kalimantan Timur tempat ‘jin buang anak’ dan segmentasi orang-orang di Kalimantan Timur adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo’.
Terkait permasalahan tersebut, besok Jumat (28/01/2022), Edy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, “Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB.”
Ahmad Ramadhan belum dapat menjabarkan mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Edy Mulyadi.
“Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi. Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan atau update selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/01/2022).
Penulis: Ingot Simangunsong