MULAI Senin, 24 Januari 2022, Kementerian Perhubungan berlakukan efektif Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan transportasi laut perjalanan luar negeri mekanisme Travel Bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam masa pandemi COVID-19.
Surat Edaran tersebut, sebagai bentuk kesiapan Kementerian Perhubungan dalam mendukung pembukaan Travel Bubble antara Batam dan Bintan, dengan Singapura.
Surat Edaran Kementerian Perhubungan tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme Travel Bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam masa pandemi COVID-19.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau ke Pelabuhan Bandar Bentan Telani pada Senin (24/01/2022).
Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat saat diberlakukannya Travel Bubble di tengah pandemi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pengelola pelabuhan dan Satgas Penanganan COVID-19.
“Langkah mendatangkan wisatawan ke sini sangat baik, namun kita harus siap jika nantinya diperlukan evaluasi terhadap kegiatan ini. Kita tahu omicorn gampang sekali menular, oleh karenanya saya juga berpesan kepada para pemangku kepentingan di kawasan wisata Lagoi untuk menerapkan aturan ini dengan baik. Artinya, prokes ketat dan evaluasinya juga harus ketat,” kata Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi mengatakan, perjalanan travel bubble sudah dilakukan di beberapa kota sebelumnya seperti di Mandalika dan Bali, dan dapat berjalan dengan lancar.
Di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, terdapat 12 bilik yang sudah disediakan untuk mengecek suhu tubuh, tes PCR, dan check-in dengan memindai QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi para penumpang yang datang.
Travel bubble ini dibuka hanya untuk warga negara Singapura dan warga negara Indonesia yang berada di Singapura, dengan syarat memiliki deposito tabungan 30.000 dolar Singapura.
Selain itu, mereka harus sudah melakukan dua kali vaksin, dan mengisi E-Hac melalui aplikasi PeduliLindungi. Penumpang tersebut juga akan diberikan blue pass sebagai alat bantu tracing selama berada di Lagoi.
Kawasan Bintan Resort di Lagoi telah memiliki Lab Tes Cepat Molekuler (TCM) yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 96 test dalam waktu 1 jam. Untuk saat ini kapasitas kapal hanya menampung 150 orang dari kapasitas asli 300 orang.
Selama travel bubble nanti, Pelabuhan Bandar Bentan Telani melayani delapan kali trip perjalanan setiap hari dari Singapura. Sebelum pandemi, pelabuhan ini biasanya menerima 2.400 wisatawan mancanegara dalam 12 kali trip perjalanan per hari.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dok/Kementerian Perhubungan