Segaris.co
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Info
Pemerintah

Ilustrasi. (Foto: rmol.id))

Setiap Minggu, Pemerintah Evaluasi Perpanjangan PPKM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Januari 2022 | 15:59 WIB
in Info
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan kasus varian Omicron. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun terus diimplementasikan sebagai instrumen pengendalian pandemi di tanah air. Perpanjangan PPKM kembali dilakukan sekali seminggu untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/01/2022), secara virtual.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” kata Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan. Menko Marves pun menegaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain.

“Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju kasus antara lain dengan penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.

“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” kata Luhut.

Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.

“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Sesuai arahan Presiden pada Ratas hari ini, meski kita tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.

“Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” ungkap Luhut.

Menutup keterangan pers, Menko Marves kembali menekan bahwa dukungan semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan dalam penanganan pandemi di tanah air.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” katanya.


Sumber: setkab.go.id

 

 

Tags: EvaluasiMingguPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPemerintahPerpanjanganPPKM
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 18:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAWASAN Ulee Lheu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Banda Aceh. Selain dikenal sebagai...

Read more
Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
0

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

8 Desember 2025 | 19:15 WIB
News

Bupati serukan kebersamaan tangani banjir di Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 15:48 WIB
News

Pemkab Samosir distribusikan 12,5 ton bibit padi untuk 58 kelompok tani

8 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

8 Desember 2025 | 09:18 WIB
News

Bantuan kemanusiaan Samosir tiba dan didistribusikan di Tapanuli Tengah dan Sibolga

8 Desember 2025 | 09:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita